DPR Terima Surpres terkait RUU DKJ

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna khusus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/8/2023). (Foto istimewa)

“Kalau saya, kalau tanya saya ya Gubernur dipilih langsung,” kata Jokowi di Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).

Presiden mengingatkan, RUU DKJ itu merupakan RUU inisiatif DPR alias bukan pemerintah.

“Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang dan itu inisiatif DPR,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, draf RUU DKJ usulan DPR ini juga belum dia terima di mejanya. “Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga,” katanya.

Presiden mempersilakan draf RUU DKJ ini berproses terlebih dahulu di DPR.

“Sehingga biarkan itu berproses di DPR,” kata Jokowi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

MUI Desak DPR-Pemerintah Buat Aturan Khusus LGBT, Minta Hukuman Lebih Berat dari Zina

Nasional
1 hari lalu

DPR Wanti-Wanti Risiko Kelangkaan Pertalite usai Harga Pertamax Naik

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

Nasional
4 hari lalu

Anggota DPR Usul RUU Sistem Ekonomi Nasional untuk Wujudkan Visi Prabowo

Nasional
5 hari lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal