DPR Terima Surpres terkait RUU DKJ

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna khusus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/8/2023). (Foto istimewa)

“Kalau saya, kalau tanya saya ya Gubernur dipilih langsung,” kata Jokowi di Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).

Presiden mengingatkan, RUU DKJ itu merupakan RUU inisiatif DPR alias bukan pemerintah.

“Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang dan itu inisiatif DPR,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, draf RUU DKJ usulan DPR ini juga belum dia terima di mejanya. “Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga,” katanya.

Presiden mempersilakan draf RUU DKJ ini berproses terlebih dahulu di DPR.

“Sehingga biarkan itu berproses di DPR,” kata Jokowi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Sahroni Klaim bakal Sumbangkan Gaji DPR hingga Akhir Jabatan, Ini Respons Kitabisa

Nasional
13 jam lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
13 jam lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
14 jam lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal