DPR Tutup Dua Gedung Tiga Hari, Penerimaan Tamu Diperketat

Kiswondari Pawiro
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Karena Kompleks Parlemen di dalamnya ada DPD dan MPR, maka terhadap zonasi DPD dan MPR itu menjadi kewenangannya masing-masing," ujar Indra.

Selain itu, Setjen DPR juga mulai memperketat setiap tamu yang masuk. "Per hari ini DPR telah melakukan pengetatan bagi tiap tamu yang masuk (Kompleks Parlemen)," ucapnya.

Indra mengatakan, hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan masuk yakni, orang yang memiliki kepentingan dengan tugas, pokok dan fungsi DPR. "Yang boleh masuk adalah mereka yang punya kepentingan dan izin tertentu," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
24 jam lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
1 hari lalu

Dasco Temui Prabowo di Hambalang, Sampaikan Laporan dari Berbagai Daerah

Seleb
2 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal