DPR Tutup Dua Gedung Tiga Hari, Penerimaan Tamu Diperketat

Kiswondari Pawiro
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Karena Kompleks Parlemen di dalamnya ada DPD dan MPR, maka terhadap zonasi DPD dan MPR itu menjadi kewenangannya masing-masing," ujar Indra.

Selain itu, Setjen DPR juga mulai memperketat setiap tamu yang masuk. "Per hari ini DPR telah melakukan pengetatan bagi tiap tamu yang masuk (Kompleks Parlemen)," ucapnya.

Indra mengatakan, hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan masuk yakni, orang yang memiliki kepentingan dengan tugas, pokok dan fungsi DPR. "Yang boleh masuk adalah mereka yang punya kepentingan dan izin tertentu," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Kerap Minta Uang ke Anggota DPR

Nasional
3 hari lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Buletin
4 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
6 hari lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal