DPR Tutup Dua Gedung Tiga Hari, Penerimaan Tamu Diperketat

Kiswondari Pawiro
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Karena Kompleks Parlemen di dalamnya ada DPD dan MPR, maka terhadap zonasi DPD dan MPR itu menjadi kewenangannya masing-masing," ujar Indra.

Selain itu, Setjen DPR juga mulai memperketat setiap tamu yang masuk. "Per hari ini DPR telah melakukan pengetatan bagi tiap tamu yang masuk (Kompleks Parlemen)," ucapnya.

Indra mengatakan, hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan masuk yakni, orang yang memiliki kepentingan dengan tugas, pokok dan fungsi DPR. "Yang boleh masuk adalah mereka yang punya kepentingan dan izin tertentu," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
17 jam lalu

PDIP Dapat Ucapan Terima Kasih dari Prabowo, Ini Reaksi Puan Maharani

19 jam lalu

Puan Ungkit DPR Pernah Jadi Korban Konten Hoaks: Kutipan Palsu hingga Video Lama Dimanipulasi

21 jam lalu

Puan Bicara RUU Perampasan Aset: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

24 jam lalu

Prabowo Usulkan Amnesti untuk Pejabat BUMN yang Mengaku Salah dan Taubat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal