DPR Tutup Dua Gedung Tiga Hari, Penerimaan Tamu Diperketat

Kiswondari Pawiro
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Karena Kompleks Parlemen di dalamnya ada DPD dan MPR, maka terhadap zonasi DPD dan MPR itu menjadi kewenangannya masing-masing," ujar Indra.

Selain itu, Setjen DPR juga mulai memperketat setiap tamu yang masuk. "Per hari ini DPR telah melakukan pengetatan bagi tiap tamu yang masuk (Kompleks Parlemen)," ucapnya.

Indra mengatakan, hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan masuk yakni, orang yang memiliki kepentingan dengan tugas, pokok dan fungsi DPR. "Yang boleh masuk adalah mereka yang punya kepentingan dan izin tertentu," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

2 hari lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

3 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

4 hari lalu

Komjen Suyudi Disetujui DPR Jadi Kapolri: Semoga Kita Semua Dapat Gandengan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal