DPW Partai Perindo DKI Jakarta Lolos Verifikasi Faktual, KPU: Memenuhi Semua Syarat

Nur Khabibi
DPW Perindo DKI Jakarta dinyatakan lolos verifikasi faktual usai memenuhi semua syarat. (Foto: MPI/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar verifikasi faktual terhadap DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). DPW Perindo DKI Jakarta pun dinyatakan lolos usai memenuhi semua syarat.

Anggota KPU DKI Jakarta, Nurdin menyatakan, verifikasi faktual menyasar tiga hal yakni kepengurusan, lokasi kantor, dan keterwakilan perempuan di kepengurusan.

"Kepengurusan ini mencocokkan nama-nama yang ada di surat keterangan setiap kepengurusan partai politik dengan KTP dan KTA serta orangnya. Khususnya terkait dengan KSB (ketua, sekretaris, dan bendahara)," kata Nurdin di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta.

Nurdin menjelaskan, dari ketiga unsur yang dinilai, DPW Partai Perindo DKI Jakarta memenuhi semua aspek penilaian. Dengan begitu, berdasarkan verifikasi yang dilakukan telah memenuhi syarat.

"DKI Jakarta untuk Partai Perindo sudah memenuhi syarat," ujarnya.

Pantauan di lokasi, verifikasi faktual tersebut juga dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk memastikan verifikasi berjalan lancar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

3 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

7 hari lalu

DKPP Proses Laporan soal KPU Diduga Selundupkan Pasal untuk Loloskan Gibran

7 hari lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal