Dua Kapal TNI AL Ini Siap Dijual, KSAL Yudo: Tinggal Melelang Saja

Riezky Maulana
KRI Teluk Mandar 514 yang akan dijual bersama kapal perang TNI AL KRI Teluk Penyu 513 (Foto: Istimewa/indomiliter)

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui penjualan dua kapal perang yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Keputusan diambil setelah mendengar penjelasan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan KSAL Yudo Margono, serta permohonan melalui Surat Presiden yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu.

"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 514 pada Kementrian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yamg berlaku," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Kamis (27/1/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

DPR Kecam Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla: PBB Tak Boleh Tinggal Diam!

Nasional
2 bulan lalu

Menhan Sjafrie soal Disambut Dasco di DPR: Pelihara Soliditas

Nasional
2 bulan lalu

Kemhan-TNI Dapat Anggaran Rp187,1 Triliun di 2026, Buat Apa saja?

Nasional
3 bulan lalu

Komisi I DPR Soroti Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya: Komandannya Ikut Juga, Gila!

Nasional
3 bulan lalu

Komisi I DPR Desak Pengadilan Militer Transparan Tangani Kasus Kematian Prada Lucky

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal