JAKARTA, iNews.id - Dua kapal TNI Angkatan Laut yaitu KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513 siap untuk dilelang. Komisi I DPR sebelumnya menyetujui penjualan dua kapal yang sudah berusia cukup tua tersebut.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menyebut pihaknya tinggal menjalani lelang saja.
"Tentunya kemarin sudah banyak disetujui dan kita tinggal melelang saja," kata Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/3/2022).
Yudo menegaskan penentuan harga kapal tersebut bukan wewenang dari TNI AL. Harga nantinya akan ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Pelelangan itu harganya oleh KPNKNL, bukan dari Angkatan Laut. Dari Angkatan Laut hanya membantu saja dalam proses pelelangannya," kata Yudo.
Dia juga memastikan penghapusan dua kapal tersebut dari jajaran alutsista TNI AL sudah melalui beragam evaluasi. Salah satu alasannya lantaran dua KRI tersebut sudah berusia tua dan tidak prima lagi untuk beroperasi.
"Tentunya kapal-kapal yang sudah kita evaluasi, sudah tua umurnya, sudah tidak bisa beroperasi lagi," ucap Yudo.