Dua Karyawan Swasta Dipanggil KPK Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster

Raka Dwi Novianto
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

Sebelumnya, KPK telah memanggil Chandra yang juga Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, 28 Desember 2020, namun tidak hadir. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan pada hari ini. PT Grahafoods Indo Pasifik merupakan salah satu perusahaan eksportir benih lobster.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, yaitu mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Kemudian, Amiril Mukminin dari unsur swasta atau Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), Ainul Faqih selaku staf istri Edhy dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Bisnis
2 bulan lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
3 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal