JAKARTA, iNews.id - Kepolisian membongkar dua kasus dugaan penyelewengan beras di kawasan Sumatera Utara dan Pasuruan, Jawa Timur. Kasus ini di antaranya dugaan manipulasi kandungan beras fortifikasi dengan total produksi 525 ton dan pengemasan ulang 20 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Terkait temuan tersebut, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kedua kasus tersebut.
Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada pihak yang melakukan kecurangan dengan mempermainkan mutu, harga, maupun distribusi beras demi meraup keuntungan. Menurutnya, penindakan tegas diperlukan agar praktik tersebut tidak terus merugikan masyarakat.
“Tidak boleh kita kompromi yang melakukan pelanggaran,” ucap Amran dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).
Amran menambahkan, pemerintah telah memberikan berbagai dukungan untuk menjaga keberlangsungan produksi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau.