Dua Penyidik KPK Bakal Bersaksi di Sidang Nurhadi Hari Ini

Okezone
Ariedwi Satrio
Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan empat saksi dalam sidang lanjutan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, hari ini, Rabu (17/2/2021). Keduanya terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi.

Dari empat saksi yang rencananya bakal dihadirkan di persidangan hari ini, dua di antaranya adalah penyidik KPK. Dua penyidik KPK tersebut merupakan saksi tambahan. Sidang ini sedianya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Saksi NHD, kami agendakan ada dua saksi di berkas, ditambah saksi Verbalisan dan Penyidik KPK. Dua Penyidik. Nanti saya infokan untuk fix hadir offline atau online," kata Jaksa KPK Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).

Nurhadi dan Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sebesar Rp45.726.955.000. Uang suap Rp45,7 miliar itu diduga berasal dari Direktur Utama (Dirut) PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Nasional
8 jam lalu

Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Periksa Ajudan hingga Kepala Dinas

Nasional
9 jam lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Nasional
11 jam lalu

MA Gandeng KPK Latih 200 Pimpinan Pengadilan soal Antikorupsi  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal