Saksi Sebut Rezky Beli Jam untuk Nurhadi Senilai Rp1,85 Miliar Mirip Milik Moeldoko

Antara
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara suap yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Kamis (11/2/2021). Sidang dengan terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono itu menghadirkan pemilik toko jam Marietta sebagai saksi.

Dalam persidangan Marietta mengungkapkan, Riezky Herbiyono pernah membelikan mertuanya jam mewah seperti milik mantan Panglima TNI Moeldoko.

"Dia (Rezky) biasanya ngobrol dengan sama temannya di toko 'Oh ini bagus nih kaya punyanya Moeldoko', si babe mau nih, seperti itu kaya lagi cerita," ujar Marietta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Marietta, selain untuk Nurhadi juga bersaksi untuk Rezky Herbiyono yang didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017.

Marietta menyebut jam yang dibeli Rezky merupakan Richard Mille RM 11 Asia Boutique Rose Gold senilai Rp1,85 miliar. "Karena jam tangan tersebut seperti jam tangan yang dipakai oleh Pak Moeldoko saat itu Panglima TNI," katanya.

Marietta menuturkan, tahu Moeldoko menggunakan jam Richard Mille dari pemberitaan media massa. 

"Saya tahunya dari berita, kan viral ditampilkan foto-foto-nya, saat itu yang ditampilkan di berita tapi Pak Moeldoko kan mengaku jamnya itu palsu kalau yang saya jual asli," tuturnya.

Menurutnya, Rezky datang bersama orang lain. Saat itu dia mendengar langsung dari obrolan Rezky mengenai jam tangan tersebut mirip milik Moeldoko.

"Dari yang langsung dari Rezky untuk Pak Nurhadi ada juga saat Rezky ngobrol dengan temannya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
4 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Nasional
5 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan Cuci Uang Rp307 Miliar

Nasional
5 hari lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal