Duduk Perkara Eks Pegawai Baznas jadi Tersangka usai Bongkar Dugaan Korupsi

Agus Warsudi
Ilustrasi kasus dugaan korupsi yang dibongkar mantan pegawai Baznas Jabar hingga berujung jadi tersangka.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Heri kembali memaparkan, Tri Yanto mengungkap dugaan kasus yang terjadi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat atas dugaan penyelewengan dana zakat dari 2021 hingga 2023 serta dugaan korupsi dana hibah APBD dari Pemprov Jabar.

Namun, Tri justru menjadi tersangka dengan tuduhan membocorkan dokumen rahasia. Dia mengungkapkan, sebagai pelapor, dirinya yang memberikan keterangan mengenai kasus korupsi tersebut.

Tri juga telah memberikan informasi kepada pengawas internal Baznas dan Inspektorat Pemprov Jabar serta aparat penegak hukum selama proses lebih dua tahun pemeriksaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Baznas Jabar.

"Polda Jabar memeriksa Tri  sebagai tersangka pada Senin 26 Mei 2025 pukul 10.00 WIB. terkait laporan dugaan tuduhan dugaan tindak pidana illegal akses, membocorkan rahasia yang dijerat dengan Pasal Pasal 48 Jo Pasal 32 Undangundang ITE," ujarnya.

Heri menilai pemanggilan ini menimbulkan keprihatinan serius, sebab Tri sebelumnya justru merupakan pelapor atau whistleblower. Pemeriksaan ini merupakan bentuk pembalasan (retaliation) yang melanggar prinsip perlindungan whistleblower dan menghambat pemberantasan korupsi.

Heri menegaskan, LBH Bandung memberikan pendampingan hukum kepada Tri Yanto. LBH menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap whistleblower kasus korupsi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

LBH Bandung Kecam Penetapan Tersangka Eks Pegawai Baznas Jabar karena Ungkap Dugaan Korupsi

Nasional
6 bulan lalu

Eks Pegawai Baznas Jabar jadi Tersangka usai Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah

Seleb
1 bulan lalu

Polda Panggil DJ Panda 15 Oktober 2025, Fix Jadi Tersangka?

Internasional
2 bulan lalu

Nasib Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee: Dulu Dipuja bak Idol, Kini Diseret ke Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal