Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Trans Sulawesi, KPK Sita Ribuan Dolar AS

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pihaknya mengamankan sejumlah uang tunai yang terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang tunai yang terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi. Uang yang berhasil diamankan tersebut mencapai miliaran rupiah dan ribuan dolar Amerika Serikat.

Diketahui kasus ini menjerat pejabat Ditjen Perkeretaapian (DJKA) pada Selasa (11/4/2023) kemarin.

"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).

Ali mengatakan uang tersebut diamankan dari hasil rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat daerah yakni Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalur kereta api.

"Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub," ujar Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

5 jam lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

10 jam lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

19 jam lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal