Dugaan Pemerasan SYL, Dewas KPK Bakal Periksa Johanis Tanak dan Alexander Marwata Hari Ini

Nur Khabibi
Dewas KPK bakal memeriksa dua Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata, Senin (30/10/2023) terkait dugaan pemerasan terhadap SYL. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap dua wakil ketua lembaga antirasuah hari ini, Senin (30/10/2023). Keduanya Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

Klarifikasi tersebut terkait dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan pimpinan KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.

"Ya benar, dijadwalkan hari ini," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (30/10/2023).

Sejatinya, Tanak dan Alexander dijadwalkan klarifikasi tersebut pada Jumat (27/10/2023) bersama pimpinan KPK lainnya. Namun keduanya berhalangan hadir karena sedang dinas di luar kota.

Untuk Nawawi Pomolango berhalangan hadir lantaran sakit. Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
1 hari lalu

KPK Lantik 6 Pejabat, Eks Jubir Jadi Direktur Penyelidikan

Nasional
2 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Nasional
2 hari lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal