Dugaan Pemerasan SYL, Dewas KPK Bakal Periksa Johanis Tanak dan Alexander Marwata Hari Ini

Nur Khabibi
Dewas KPK bakal memeriksa dua Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata, Senin (30/10/2023) terkait dugaan pemerasan terhadap SYL. (Foto: MPI)

Pada Jumat tersebut, hanya Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK. Ghufron pun sedikit membocorkan perihal materi klarifikasi.

"Kalau saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas yaitu pertemuan di GOR bulu tangkis maupun tempat lain, sekali lagi saya sampaikan saya pribadi tidak tahu. Saya tahunya setelah di media massa diberitakan," kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal