JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap dua wakil ketua lembaga antirasuah hari ini, Senin (30/10/2023). Keduanya Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
Klarifikasi tersebut terkait dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan pimpinan KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.
"Ya benar, dijadwalkan hari ini," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (30/10/2023).
Sejatinya, Tanak dan Alexander dijadwalkan klarifikasi tersebut pada Jumat (27/10/2023) bersama pimpinan KPK lainnya. Namun keduanya berhalangan hadir karena sedang dinas di luar kota.
Untuk Nawawi Pomolango berhalangan hadir lantaran sakit. Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.