JAKARTA, iNews.id - Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri terus memaksimalkan pelayanan publik terutama dalam mengurus E-KTP dan mengatasi persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Salah satunya membuka layanan mengurus E-KTP bersamaan dengan vaksinasi covid-19.
Hal ini tergambarkan saat Ditjen Dukcapil membantu Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) saat menggelar program vaksinasi “Sinergi Sehat”. Adanya layanan Dukcapil di sentra-sentra vaksinasi dapat menuntaskan secara langsung kendala masyarakat juga sekaligus bisa melayani administrasi kependudukan.
"lluni minta bantuan Ditjen Dukcapil dan Dukcapil DKI Jakarta membuka pelayanan adminduk agar masyarakat yang datang untuk vaksin bisa sekaligus mengurus E-KTP atau NIK yang bermasalah. Kami setuju dan mendukung penuh kegiatan yang sangat baik ini. Hal ini juga dalam rangka melaksanakan arahan Mendagri Tito Karnavian agar Dukcapil membantu secara maksimal program Vaksinasi" kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah di Jakarta, Sabtu (28/8/2021).
Dia mengatakan selain mendapat layanan vaksinasi, masyarakat yang datang bisa sekaligus mengurus E-KTP atau NIK yang bermasalah. Koordinator Tim Pelayanan GISA NIK untuk vaksin, Ahmad Ridwan melaporkan, sejak Selasa (24/8/2021) hingga Kamis (26/8/2021) sore tercatat sebanyak 187 orang yang dilayani vaksin sekaligus mengurus KTP dan NIK mereka yang bermasalah.
“Pada Kamis sore tim Dukcapil melayani sebanyak 70 orang terdiri lima orang yang mengecek data Biometrik, 11 penduduk merekam dan mencetak E-KTP baru, 49 orang mencetak E-KTP karena rusak dan hilang serta lima warga yang mengubah data dan mencetak E-KTP baru,” ucapnya.