Zudan mengatakan sebenarnya secara keseluruhan Dukcapil telah mencetak lebih dari 3.000 dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam.
"Dukcapil telah mencetak sebanyak 3.180 dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam di enam kabupaten di Provinsi Jambi,” ucapnya.
Dia menargetkan seluruh Suku Anak Dalam terdata dalam database Dukcapil dam memiliki kartu keluarga. Dengan begitu Suku Anak Dalam memperoleh haknya dalam berbagai program yang dikeluarkan masyarakat.
“Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga SAD di sini," katanya.