Dzalimnya Kebangetan! Ragam Korupsi Menteri dari Mesin Jahit, Dana Haji, hingga Bansos Covid

Riezky Maulana
Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 oleh KPK, Minggu (6/12/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi penghuni sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial atau bansos Covid-19.

Bersama Juliari, empat orang lain juga ditetapkan tersangka. Mereka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono. Kemudian, dua orang lain dari swasta yakni Ardian IM serta Harry Sidabuke.

Dalam kasus ini KPK mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar. Uang itu berada di koper dan ransel.

“Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta),” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari WIB.

Juliari menambah panjang daftar menteri yang pernah berurusan dengan KPK. Sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sejumlah anggota kabinet juga harus mendekam di balik terali besi karena perkara rasuah. 

Tindak pidana korupsi yang menjerat para menteri itu beraneka ragam, mulai proyek pembangunan wisma atlet, dana hibah KONI, proyek pengadaan Alquran, dana haji, hingga izin ekspor benur. Penetapan tersangka Juliari menghebohkan dunia maya. Kata mensos, PDIP hingga tagar #DzalimnyaKebangetan sempat menjadi trending topic di Twitter.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
2 hari lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal