Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ekspor Lobster 15 April

Ariedwi Satrio
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto Antara).

"Dan untuk terdakwa Andreau Misanta dan Safri dalam satu berkas perkara No.27/Pid.Sus.TPK/2021," imbuhnya.

Menurut dia, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Albertus Usada akan memimpin jalannya persidangan untuk seluruh terdakwa sekaligus. Albertus Usada akan didampingi oleh dua hakim anggota yakni, Suparman Nyompa dan Ali Muhtarom.

"Semua terdakwa ditahan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk 30 hari ke depan (tanggal 08 April sampai tanggal 07 Mei) dan dapat diperpanjang untuk 60 hari berikutnya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Nasional
24 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal