Edukasi ke Masyarakat, KPK Akan Minta Napi Korupsi Buat Testimoni

Raka Dwi Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Tidak hanya itu, lanjut Wawan, testimoni itu diharapkan dapat menjadi edukasi bagi penyelenggara negara yang masih aktif atau pun masyarakat ataupun untuk memetik pelajaran dari perjalanan narapidana dari mulai ditangkap hingga mendekam di penjara.

"Bagaimana perihnya mereka pada saat mulai disebut sebagai tersangka, kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak dan lain-lain baru jadi tersangka. Berikutnya, divonis apa yang terjadi lagi ternyata lebih menyedihkan lagi lebih bagi kami yang mendengarkan mungkin akan lihat, karena belum direkam baru mengobrol saja. Baru mendengarnya saja sudah kami sendiri sudah merasa sesuatu yang bagus untuk kita semua," tuturnya.

Dirinya berharap, narapidana korupsi lainnya dapat memberikan testimoninya kepada semua pihak. Namun, pastinya harus menyelesaikan tes yang akan didampingi oleh psikologi nantinya.

"Mudah-mudahan setelah pandemi ini turun kita akan melakukan rekaman terhadap beberapa teman-teman yang bersedia dan kemudian selain bersedia juga memungkinkan secara keilmuan psikolog kemarin," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Edukasi dan Salurkan Makanan Bergizi untuk Warga Menteng Pulo

Nasional
5 jam lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
8 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
13 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal