Edy Mulyadi Berharap Tidak Ditahan Polisi

Puteranegara Batubara
Tangkapan layar video Edy Mulyadi diduga menghina Kalimantan. (foto: Instagram/joker_supriadi)ist)

JAKARTA, iNews.id - Edy Mulyadi menduga dirinya akan ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Saat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi ini, Edy mengaku telah membawa pakaian ganti sebagai persiapan apabila penyidik memutuskan menahan dirinya.

"Iya saya menduga (ditahan)," kata Edy di Gedung Bareskrim, Senin (31/1/2022).

Meski demikian, Edy berharap dirinya tidak ditahan. Dia mengaku tidak bermaksud menantang untuk ditahan.

"Saya tidak berharap begitu. Tentu saja tidak berharap," ujar Edy.

Jika dirinya ditahan nanti, Edy menduga kuat bukan karena soal aspek hukumnya. Melainkan, kata Edy, lebih didominasi faktor politisnya. 

"Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," ucap Edy.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai kasus dugaan ujaran kebencian, pada Senin ini. Edy seharusnya diperiksa pada tanggal 28 Januari 2022 lalu, namun saat itu dia tidak bisa hadir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
11 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
12 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
18 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal