Edy Mulyadi Berharap Tidak Ditahan Polisi

Puteranegara Batubara
Tangkapan layar video Edy Mulyadi diduga menghina Kalimantan. (foto: Instagram/joker_supriadi)ist)

JAKARTA, iNews.id - Edy Mulyadi menduga dirinya akan ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Saat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi ini, Edy mengaku telah membawa pakaian ganti sebagai persiapan apabila penyidik memutuskan menahan dirinya.

"Iya saya menduga (ditahan)," kata Edy di Gedung Bareskrim, Senin (31/1/2022).

Meski demikian, Edy berharap dirinya tidak ditahan. Dia mengaku tidak bermaksud menantang untuk ditahan.

"Saya tidak berharap begitu. Tentu saja tidak berharap," ujar Edy.

Jika dirinya ditahan nanti, Edy menduga kuat bukan karena soal aspek hukumnya. Melainkan, kata Edy, lebih didominasi faktor politisnya. 

"Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," ucap Edy.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai kasus dugaan ujaran kebencian, pada Senin ini. Edy seharusnya diperiksa pada tanggal 28 Januari 2022 lalu, namun saat itu dia tidak bisa hadir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
2 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal