Effendy Pohan Eks Sekda Sumut Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Proyek Jalan Rp157 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Mantan Pj Sekda Sumut MA Effendy Pohan diperiksa KPK. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Muhammad Armand Effendy Pohan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Effendy diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan senilai Rp157,8 miliar yang menjerat sejumlah pejabat Pemprov Sumut.

“Iya benar, diperiksa di Gedung KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (22/7/2025).

Effendy Pohan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat proyek disusun. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut.

Pemeriksaan ini disebut sebagai bagian dari upaya KPK menelusuri alur penganggaran dan persetujuan dua proyek jalan strategis yang kini jadi sorotan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2025. Dari operasi tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar (RES).

Tiga tersangka lain adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Heliyanto (HEL), serta dua pihak swasta M Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur PT DNG dan M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK Periksa 8 Orang terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Mantan Bupati Madina

Nasional
4 bulan lalu

Bobby Nasution Jadi Dipanggil terkait OTT Kadis PUPR Sumut? Ketua KPK Buka Suara

Nasional
4 bulan lalu

KPK Temukan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Ternyata Ketua Harian Perbakin Medan

Nasional
4 bulan lalu

Topan Ginting: Orang Dekat Bobby, Sosok Kunci Skandal Korupsi Dinas PUPR Sumut

Nasional
4 bulan lalu

KPK Singgung Kualitas Jalan di Sumut Buruk gegara Kadis PUPR Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal