Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik suap proyek Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
KPK mengungkapkan adanya janji fee antara 10–20 persen dari nilai proyek. Total uang yang diduga disiapkan sebagai suap mencapai Rp46 miliar.
Saat OTT, KPK menyita uang tunai Rp231 juta. Namun jumlah itu diduga hanya sisa dari pembagian dana suap yang telah lebih dulu terjadi.