Eks Direktur Keuangan Angkasa Pura II Divonis 2,5 Tahun Penjara

Rizki Maulana
Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam (kiri) divonis 2,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/4/2020). (Foto: Antara/Nova Wahyudi).

JAKARTA, iNews.id – Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam divonis 2,5 tahun penjara. Andra dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) pada PT Angkasa Pura Propertindo

"Menghukum pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengutip amar putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Ali mengatakan, dalam vonis itu majelis hakim juga meminta kepada Jaksa Penuntut Umum KPK agar membuka pemblokiran tiga rekening Andra di tiga bank.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU KPK. Sebelumnya JPU KPK menuntut Andra dengan tuntutan 5 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan.

Dalam perkara ini Andra dinilai terbukti menerima suap sebesar 71.000 dolar Amerika atau setara Rp988,738 juta dan 96.700 dolar Singapura atau Rp996,381 juta. Jika ditotal mencapai Rp1,985 miliar. Uang suap berasal dari tersangka Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) Darman Mappangara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
37 menit lalu

Menko Airlangga hingga Wamendag Roro Esti Sambangi KPK, Ada Apa? 

Nasional
4 jam lalu

Pejabat Pajak Tersangka KPK Dapat Bantuan Hukum, Purbaya: Kan Masih Pegawai

Nasional
20 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
23 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal