Eks Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyanto Jadi Tersangka Kasus Timah 

Erfan Ma'ruf
Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi (Foto: Erfan Ma'ruf)

Kasus ini bermula saat sejumlah tersangka dalam kasus ini melakukan pertemuan dengan mantan petinggi TINS untuk melakukan penambangan pada 2018.

Petinggi PT Timah itu diduga mengakomodir pertambangan timah ilegal. Dari pertemuan tersebut telah membuahkan hasil kerja sama antara PT Timah dan sejumlah perusahaan dengan sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan.

Dengan demikian, untuk membuat biji timah ilegal seolah-olah legal, sejumlah swasta bekerja sama dengan PT Timah untuk penerbitan surat perintah kerja (SPK).

Selain itu, tersangka penyelanggara negara ini juga diduga melegalkan kegiatan perusahaan boneka menambang timah dengan cara menerbitkan Surat Perintah Kerja Borongan Pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) mineral timah.

Di samping itu, hasil tambang ilegal tersebut kemudian dijual lagi ke PT Timah Tbk. Dalam catatan Kejagung, PT Timah telah mengeluarkan dana Rp1,72 triliun untuk membeli bijih timah. Kemudian, untuk proses pelogamannya, PT Timah Tbk telah menggelontorkan biaya sebesar Rp975,5 juta dari 2019 hingga 2022.

Adapun, Kejagung telah bekerja sama dengan ahli lingkungan hingga BPKP untuk menghitung kerugian negara secara riil. Hasilnya kerugian negara dalam kasus ini tercatat Rp300 triliun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Nasional
2 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Nasional
3 hari lalu

Anggaran Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatra Diprediksi Tembus Rp59 Triliun, Terbanyak untuk Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal