Ia menjelaskan, Ira mulai mengemasi barang-barangnya. Bahkan, Ira turut membawa sejumlah berkas yang dipelajari Ira selama persidangan.
"Iya tentu (mulai berkemas), barangnya banyak yang perlu dikirim satu-satu," ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo merehabilitasi eks Dirut ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Selain itu, dua terdakwa lain juga direhabilitasi yakni Yusuf Hadi, mantan direktur komersial dan pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan direktur perencanaan dan pengembangan.
"Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).