Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Partai Perindo: Kasus Korupsi yang Harus Diprioritaskan KPK

Dimas Choirul
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun. (Foto: Perindo)

"Dugaan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun itu terbilang korupsi kelas kakap. Selain jadi prioritas KPK, penyidik juga harus menelusuri kemana uang triliunan rupiah tersebut mengalir. Siapa yang diuntungkan? Siapa yang menikmati?," terangnya.

Di samping itu, Tama juga meminta pemerintah agar menata ulang sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di internal Pertamina. Jika sampai KPK bergerak dari sisi penindakan, itu artinya alarm dalam sistem pengawasan internal maupun fungsi pengawasan di internalnya tidak berjalan dengan maksimal.

"Maka dari itu, kami berharap hal ini diperbaiki secara kolaboratif dengan melibatkan semua stakeholders terkait," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
26 menit lalu

Momen Tahanan KPK Salat Id di Gedung Merah Putih, Eks Menag Yaqut Tak Tampak

Nasional
2 hari lalu

Waketum Perindo Berbagi Sembako di Panti Asuhan, Hadirkan Senyum di Penghujung Ramadan

Buletin
4 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal