Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Partai Perindo: Kasus Korupsi yang Harus Diprioritaskan KPK

Dimas Choirul
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun. (Foto: Perindo)

"Dugaan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun itu terbilang korupsi kelas kakap. Selain jadi prioritas KPK, penyidik juga harus menelusuri kemana uang triliunan rupiah tersebut mengalir. Siapa yang diuntungkan? Siapa yang menikmati?," terangnya.

Di samping itu, Tama juga meminta pemerintah agar menata ulang sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di internal Pertamina. Jika sampai KPK bergerak dari sisi penindakan, itu artinya alarm dalam sistem pengawasan internal maupun fungsi pengawasan di internalnya tidak berjalan dengan maksimal.

"Maka dari itu, kami berharap hal ini diperbaiki secara kolaboratif dengan melibatkan semua stakeholders terkait," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
2 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
5 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal