Eks Hakim Agung Minta Prabowo Beri Abolisi untuk Roy Suryo cs

Puti Aini Yasmin
Eks Hakim Agung Gayus Lumbuun mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto agar memberikan abolisi kepada Roy Suryo cs dalam Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (25/11/2025). (Foto: screenshot)

"Ini akan menimbulkan polarisasi hukum dan politik dan merambat ke seluruh tempat dan menjadikan instabilitas negara, ini bahaya bukan Indonesia saja tapi internasional," tutur dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Prabowo bisa memberikan abolisi atau penghapusan tuntutan pidana oleh Presiden sehingga seluruh proses hukumnya selesai. Sebab, Prabowo memiliki hak untuk melakukan hal itu demi kestabilan dan keamanan negara.

"Ini usul saya malam hari ini agar didengar presiden. Presiden yang seperti ini yang kita harapkan, dengan ketegasan dan ide-idenya. Justru ini sebelum putus pengadilan ini lebih asli bentuk abolisi," tegasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Mensesneg Tegaskan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Dikaji Pakar Hukum

Nasional
3 jam lalu

Ketum Joman Ungkap Hasil Penelitian Ijazah Jokowi, Stempel UGM Tampak di Depan Foto

Nasional
4 jam lalu

Polemik Ijazah, Denny Indrayana: Sumber Masalahnya Ada di Pak Jokowi

Nasional
10 jam lalu

Pengacara Jokowi Debat dengan Roy Suryo soal Lembar Penguji Skripsi: Ada, tapi Terpisah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal