"Ini akan menimbulkan polarisasi hukum dan politik dan merambat ke seluruh tempat dan menjadikan instabilitas negara, ini bahaya bukan Indonesia saja tapi internasional," tutur dia.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Prabowo bisa memberikan abolisi atau penghapusan tuntutan pidana oleh Presiden sehingga seluruh proses hukumnya selesai. Sebab, Prabowo memiliki hak untuk melakukan hal itu demi kestabilan dan keamanan negara.
"Ini usul saya malam hari ini agar didengar presiden. Presiden yang seperti ini yang kita harapkan, dengan ketegasan dan ide-idenya. Justru ini sebelum putus pengadilan ini lebih asli bentuk abolisi," tegasnya.