Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka oleh Tim 9 Kejagung pada Jumat (7/8/2026). (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah pada Jumat (7/8/2026). Pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Benar rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Anang saat dihubungi wartawan, Jumat (7/8/2026).

Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara dan kini menjalani penahanan di Rutan KPK.

Dalam penanganan perkara tersebut, Kejagung menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto dan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Siapkan Bukti dan Ahli untuk Gugurkan Status Tersangka 

3 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

4 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

5 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal