Kejagung Periksa 9 Saksi terkait Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah, Termasuk Don Ritto 

Puteranegara Batubara
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan saksi di kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Salah satunya yakni Don Ritto

“Tim penyidik telah memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi dari pihak swasta,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (6/8/2026). 

Anang menambahkan, kesembilan saksi itu terdiri dari empat orang diperiksa di Bandung, dan empat lainnya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

“Tersangka DR (Don Ritto) diperiksa di Kejagung Agung,” tuturnya. 

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram (kg) dan uang tunai Rp543 miliar di rumah Sentul, Jawa Barat. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Eks Pimpinan KPK Sebut Febrie Adriansyah Lebih Mulia Dibanding Koruptor yang Masih Bebas

1 bulan lalu

Relawan Prabowo: Penanganan Kasus Febrie dan Kematian Sutrimo Bikin Masyarakat Puyeng

1 bulan lalu

Eks Pimpinan KPK Ungkap Hipotesis Kematian Sutrimo Orang Dekat Febrie: Peringatan buat yang Lain

1 bulan lalu

Pengacara Febrie: Sutrimo Bukan Karumga, Tugasnya Jaga Rumah Kosong dan Bersihkan Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal