Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Jonathan Simanjuntak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan di rutan KPK. (Foto: iNews.id/Isra)

Selain faktor tersebut, Kejagung menilai penempatan di Rutan KPK juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas, transparansi, serta memperkuat sinergi antarlembaga selama proses penegakan hukum berlangsung.

“Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Rudi juga menjelaskan alasan Febrie tidak mengenakan rompi tahanan merah muda milik Kejagung. Dia menyebut kondisi tersebut terjadi karena proses penanganan berlangsung hingga malam dan dilakukan dalam waktu yang terbatas.

“Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya,” tandas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Tindak Lanjuti Informasi KPK

3 hari lalu

Hercules Beberkan Alasan Kembalikan Rp800 Juta ke KPK: Biar Diusut Asal-usulnya

3 hari lalu

Hercules Kembalikan Rp800 Juta ke KPK, Boyamin: Menurut Saya Uang Halal

3 hari lalu

Eksklusif! Hercules Ungkap Asal Usul Rp800 Juta yang Dikembalikan ke KPK, Singgung Uang Persahabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal