Eks Jampidsus Febrie Adriansyah juga Didakwa TPPU, Nilainya Tembus Rp350 Miliar

Jonathan Simanjuntak
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/10/2026). (Foto: Arif Julianto)

Secara rinci penerimaan-penerimaan tersebut terdiri dari:

I. Bersama Ferry Yanto Hongkiriwang 

A. Penerimaan uang sejumlah 5.000.000 dolar Singapura atau setidak-tidaknya setara dengan Rp55.000.000.000,00 dari Tan Kian melalui Ferry Yanto Hongkiriwang terkait penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

B. Penerimaan saham senilai Rp14.000.000.000,00 dari Michael Njoman selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Cahaya Baja Sukses (PT CBS) melalui Ferry Yanto Hongkiriwang dengan menggunakan PT Tompotika Mulia Abadi (PT TMA) terkait penyelesaian sisa kewajiban PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (PT KNI).

C. Penerimaan uang seluruhnya berjumlah Rp20.600.000.000,00 dari Tria Bellitonito Aturbumi alias Tria selaku Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada (PT OBP).

II. Bersama Don Ritto, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang:

A. Penerimaan uang sebesar Rp60.000.000.000,00 serta tanah dan/atau bangunan dari Andy Chandra Tan selaku pemilik manfaat PT Budi Agung Sentosa (PT BAS) dan Heri Janto selaku Direktur Utama PT BAS melalui Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin dengan menggunakan PT Kresna Pusaka Energi (PT KPE).

B. Penerimaan uang seluruhnya berjumlah Rp203.469.822.832,00 dari pihak-pihak lainnya yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Terdakwa. (Termasuk 440.990 dolar AS).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

8 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tak Jadi Tersangka Korupsi

9 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

1 hari lalu

Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal