Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga yang Disita Kejagung Dikembalikan

Putranegara Batubara
Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah meminta foto keluarganya yang disita Kejagung dikembalikan. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah meminta foto dan barang pribadi keluarganya yang disita penyidik saat penggeledahan di rumahnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, dikembalikan. Permintaan itu disampaikan kuasa hukumya, Febri Diansyah dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

"Yang kedua, terkait dengan penyitaan, perlu dibedakan dua hal. Satu, barang-barang yang merupakan barang milik pribadi Pak FA dan atau keluarganya seperti dokumen-dokumen dan juga ada figura ya. Foto keluarga yang itu barang milik pribadi yang tentu kami minta dikembalikan kepada pemilik," kata Febri.

Febri juga mempersoalkan proses penyitaan barang bukti dalam perkara tersebut. Dia menilai terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan penggeledahan.

"Ini, ini sebenarnya pondasi utamanya. Tadi kita sudah sama-sama mendengar, kami menemukan proses penggeledahan tersebut diduga dilakukan tanpa izin pengadilan yang sah," ujar Febri.

Menurut Febri, apabila penggeledahan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, penyitaan yang dilakukan setelahnya turut dipersoalkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

4 hari lalu

Keluarga Febrie Adriansyah Tunggu Kabar Adik Sutrimo usai Ekshumasi: Sambung Silaturahmi

4 hari lalu

Polisi Nyatakan Kematian Sutrimo Tak Ada Unsur Pidana, Keluarga Febrie Adriansyah Harap Isu Liar Hilang

4 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal