Eks Kadinkes Kupang Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK Rp598 Juta, Langsung Ditahan

Aplo Lake
Ilustrasi eks Kadinkes Kupang menjadi tersangka dugaan korupsi dana BOK Puskesmas dan langsung ditahan. (Foto: ist)

KUPANG, iNews.id - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang berinisial RA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas se-Kabupaten Kupang tahun anggaran 2021–2022. Penetapan tersangka korupsi ini dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang setelah jaksa menemukan cukup bukti terkait praktik pemotongan dana BOK oleh RA.

Saat ini RA diketahui menjabat sebagai Plt Kadis Perindagkop Kabupaten Kupang. Seusai ditetapkan tersangka, yang bersangkutan langsung ditahan, Selasa (5/8/2025)

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati NTT Raka Putra Dharmana membenarkan penahanan tersebut.

"Ya benar hari ini kita menangkap Dokter Raja inisial RA atas dugaan korupsi dana BOK," ujar Raka saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

RA diketahui merupakan dokter yang pernah menjabat sebagai Kadinkes Kabupaten Kupang. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRIN-383/N.3.25/Fd.1/08/2025 serta Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-384/N.3.25/Fd.1/08/2025.

Menurut Raka, dana BOK merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN yang diperuntukkan mendukung kegiatan layanan kesehatan tingkat Puskesmas, seperti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), deteksi dini penyakit hingga kegiatan promotif dan preventif lainnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi di PPT Energy Trading

Nasional
4 bulan lalu

Orang Dekat Eks Menteri Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Laptop Chromebook

Nasional
4 bulan lalu

Korupsi Rp500 Miliar, Eks Pejabat ESDM dan Pengusaha Tambang Ditahan Kejati Bengkulu 

Sulsel
4 bulan lalu

Tersangka Korupsi Proyek PJU-TS Dilaporkan ke Polres Luwu Timur, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal