Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Nur Khabibi
Eks Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan Direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah Rp1,5 miliar rupiah,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).

Dia menjelaskan, Hery diduga mengurus masalah penghitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari PT TSHI. Dia menuturkan, PT TSHI meminta Hery untuk mengatur agar Ombudsman mengoreksi penghitungan PNBP.

“Kemudian bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur, sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara Kasus Suap Nikel

1 hari lalu

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelola Dana Jalan Tol, Ini Tugasnya

8 hari lalu

Sidang Perdana Kasus Ijazah, Roy Suryo Didakwa Serang Kehormatan Jokowi Lewat Media Sosial 

8 hari lalu

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Pastikan dalam Kondisi Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal