Eks Ketua PN Surabaya Minta Jatah Uang Suap Ronald Tannur, Bilang Jangan Lupa Aku

Nur Khabibi
Ilustrasi suap (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono diduga meminta jatah uang suap pembebasan terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur. Hal itu diungkapkan salah satu hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur yakni Mangapul.

Mangapul bersaksi di sidang dengan terdakwa eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar; ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacara Ronald, Lisa Rachmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/3/2025).

Awalnya, Jaksa bertanya kepada Mangapul soal uang 140.000 dolar Singapura yang ditujukan untuk vonis bebas Ronald Tannur. Namun, Mangapul mengklaim uang itu bukan untuk vonis tersebut. 

"Secara spesifik nggak dibilang begitu, cuma ini ada terima kasihnya, karena berapa hari sebelumnya kami kan bebas, mendapatkan bebas. Jadi ya itu, jadi ini ada uang terima kasihnya kata beliau, akhirnya dibagi yang bawa itu," kata Mangapul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

4 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

7 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

8 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal