Ronald Tannur Ngaku Bersalah Terlibat Kasus Pembunuhan, Buat Sedih Ortu dan Heboh Netizen

Nur Khabibi
Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025). Ia merasa bersalah terlibat kasus pembunuhan kekasihnya. (Foto: iNews.id/Dini)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mengaku dirinya bersalah atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ia bahkan, tidak pernah meminta dibebaskan atas hukuman yang harus ia pertanggungjawabkan. 

Hal itu sebagaimana ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025). 

Awalnya, penasihat hukum Erintuah Damanik, Philipus Sitepu menanyakan pertemuan Ronald Tannur dengan pengacaranya, Lisa Rachmat. Philipus bertanya kepada Ronald Tannur apakah dirinya meminta untuk dibebaskan atau tidak.

"Saudara saksi waktu bertemu dengan Ibu Lisa itu pernah minta bebas nggak?" tanya Philipus di ruang sidang. 

"Tidak pernah, Pak," jawab Tannur. 

"Jadi tidak pernah ngomong bahwa saya mau bebas, itu tidak pernah ya?" tanya penasihat hukum terdakwa lagi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!

Megapolitan
19 jam lalu

Diperiksa Polisi Hari Ini, Keluarga Jadi Saksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Seleb
19 jam lalu

Keluarga Mpok Nori Diperiksa Polisi Hari Ini Buntut Kematian Tragis Dwintha Anggary

Nasional
1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh WN Irak: Pelaku Bawa Pisau dari Rumah

Nasional
2 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Sempat Ingin Bunuh Diri di Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal