Ronald Tannur Ngaku Bersalah Terlibat Kasus Pembunuhan, Buat Sedih Ortu dan Heboh Netizen

Nur Khabibi
Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025). Ia merasa bersalah terlibat kasus pembunuhan kekasihnya. (Foto: iNews.id/Dini)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur mengaku dirinya bersalah atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ia bahkan, tidak pernah meminta dibebaskan atas hukuman yang harus ia pertanggungjawabkan. 

Hal itu sebagaimana ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025). 

Awalnya, penasihat hukum Erintuah Damanik, Philipus Sitepu menanyakan pertemuan Ronald Tannur dengan pengacaranya, Lisa Rachmat. Philipus bertanya kepada Ronald Tannur apakah dirinya meminta untuk dibebaskan atau tidak.

"Saudara saksi waktu bertemu dengan Ibu Lisa itu pernah minta bebas nggak?" tanya Philipus di ruang sidang. 

"Tidak pernah, Pak," jawab Tannur. 

"Jadi tidak pernah ngomong bahwa saya mau bebas, itu tidak pernah ya?" tanya penasihat hukum terdakwa lagi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

2 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

3 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

3 hari lalu

Driver Ojol Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan, Motor dan HP Dibawa Kabur

9 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal