Eks Ketua PN Surabaya Minta Jatah Uang Suap Ronald Tannur, Bilang Jangan Lupa Aku

Nur Khabibi
Ilustrasi suap (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono diduga meminta jatah uang suap pembebasan terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur. Hal itu diungkapkan salah satu hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur yakni Mangapul.

Mangapul bersaksi di sidang dengan terdakwa eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar; ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacara Ronald, Lisa Rachmat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/3/2025).

Awalnya, Jaksa bertanya kepada Mangapul soal uang 140.000 dolar Singapura yang ditujukan untuk vonis bebas Ronald Tannur. Namun, Mangapul mengklaim uang itu bukan untuk vonis tersebut. 

"Secara spesifik nggak dibilang begitu, cuma ini ada terima kasihnya, karena berapa hari sebelumnya kami kan bebas, mendapatkan bebas. Jadi ya itu, jadi ini ada uang terima kasihnya kata beliau, akhirnya dibagi yang bawa itu," kata Mangapul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

7 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

12 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

12 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal