Eks Laskar FPI Bersaksi di Sidang Munarman, Sebut Ikut Baiat ISIS karena Terpaksa

Oktorizki Alpino
Munarman (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sidang dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022). Dalam sidang kali ini, dilakukan pemeriksaan terhadap saksi seorang mantan anggota Laskar FPI berinisial AR.

Kepada AR, hakim menyinggung soal adanya acara baiat dukungan kepada ISIS yang dihadiri Munarman pada 25 Januari 2015 di Makassar.

AR sendiri mengakui mengikuti acara baiat itu tetapi bukan karena kehendak sendiri. Dia terpaksa hadir karena keanggotaannya sebagai Laskar FPI saat itu.

"Ikut yang mulia, karena kondisi terpaksa yang mulia. Bukan dengan kehendak saya yang mulia," jawab AR.

Hakim bertanya kepada AR terkait keberadaan Munarman saat acara berlangsung. AR membenarkan adanya Munarman.

"Ada yang mulia. Ada," jawab AR.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Megapolitan
2 tahun lalu

Bebas, Habib Rizieq Nyatakan Perang ke Pihak Terlibat Kasus KM 50

Nasional
2 tahun lalu

Mantan Jubir FPI Munarman Bebas Hari Ini, Begini Kondisi Terkini Lapas Salemba

Nasional
2 tahun lalu

Bebas Murni, Eks Jubir FPI Munarman Keluar dari Lapas Salemba Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal