Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (9/1/2026).

Selain Yaqut, KPK menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
8 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
8 hari lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
12 hari lalu

Eks Menag Yaqut Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Alasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal