Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nur Khabibi
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut rampung diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota Haji 2024, Selasa (16/12/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Berdasarkan pantauan, Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 20.14 WIB. Dia diperiksa selama sekitar delapan jam sejak tiba di Kantor KPK pukul 11.42 WIB. 

Saat keluar, dia tak banyak berkomentar terkait materi pemeriksaan.

"Kawan-kawan yang saya hormati tolong ditanyakan ke penyidik, saya mohon izin lewat ya," kata Yaqut. 

Dia pun meminta pertanyaan terkait materi pemeriksaannya ditanyakan kepada penyidik KPK.

"Tolong ditanyakan ke penyidik," ujarnya. 

Setelah itu, dia beranjak menuju mobil SUV hitam yang sudah bersiap dan pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

57 tahun lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

57 tahun lalu

KPK Kembali Dalami Pertemuan Mantan Bendahara Amphuri dengan Yaqut

57 tahun lalu

Mantan Bendahara Amphuri Rampung Diperiksa KPK, Dicecar terkait Pertemuan dengan Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal