Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Memperdalam Keterangan

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam oleh penyidik KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

Pantauan di lokasi, Gus Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 16.20 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam setelah menaiki lantai dua pada pukul 09.32 WIB. 

Saat keluar, dia mengaku pemeriksaannya ini mendalami terkait keterangan yang disampaikan pada 7 Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. 

"Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan, jadi ada pendalaman," ujar Gus Yaqut. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 18 Pertanyaan

Nasional
4 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji

Nasional
30 menit lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Nasional
6 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal