Eks Menag Yaqut Tegaskan Dakwaan Kasus Kuota Haji Tak Cermat, Bantah Terima Uang

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Nur Khabibi)

Yaqut juga membantah dakwaan JPU yang menyebut dirinya menerima uang sebesar 271.500 dolar AS untuk memperkaya diri sendiri. Dia menilai tuduhan tersebut tidak didasarkan pada fakta.

"Kemudian yang perlu saya juga sampaikan, bahwa tidak ada penerimaan yang didakwakan kepada saya 271.500 dolar AS itu, tidak ada penerimaan itu, dan kami menilai itu berdasarkan asumsi," ucapnya.

Dia juga membantah pernah memerintahkan penyediaan uang sebesar 1 juta dolar AS untuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji.

"Saya tidak pernah perintahkan itu, dan tentu kami berharap ini semua nanti diperiksa secara terang benderang," sambungnya.

Lebih lanjut, Yaqut mempertanyakan penghitungan kerugian negara yang disebut mencapai lebih dari Rp622 miliar. Dia berharap jaksa dapat menjelaskan secara rinci dasar perhitungan kerugian tersebut dalam persidangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

24 jam lalu

Lawan Dakwaan Jaksa, Eks Menag Yaqut Minta Dibebaskan dari Penjara

1 hari lalu

Sidang Eksepsi, Eks Menag Yaqut Ungkap Alasan Kuota Tambahan Haji Dibagi 50 Persen

1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ngaku Kurang Sehat jelang Bacakan Eksepsi Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal