Eks Menag Yaqut Yakin Hakim Objektif soal Kasus Kuota Haji: Saya Berserah Diri kepada Allah

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meyakini majelis hakim akan objektif dalam menangani kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menjeratnya. Hal itu disampaikan Yaqut usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Yaqut mengaku menghormati tanggapan atas eksepsi yang disampaikan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan. Dia menyerahkan proses hukum perkara tersebut kepada majelis hakim.

"Kami sangat percaya dan yakin majelis hakim akan menilai perkara ini secara objektif, arif, dan bijaksana. Sambil menunggu putusan ini tentu saya akan terus berserah diri kepada Allah dan tawakal," kata Yaqut.

Yaqut membantah pernah memerintahkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan melalui fee percepatan atau keuntungan lainnya dalam pelaksanaan ibadah haji. Dia menegaskan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk mencari keuntungan dari proses penyelenggaraan haji.

Terkait pembagian kuota haji tambahan, Yaqut menyatakan pemerintah Indonesia tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak. Menurut dia, pembagian kuota harus melalui kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut di Kasus Kuota Haji, Tegaskan Ada Niat Jahat

3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Tegaskan Dakwaan Kasus Kuota Haji Tak Cermat, Bantah Terima Uang

3 hari lalu

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal