Eks Menaker Ida Fauziyah-Hanif Dhakiri bakal Diperiksa Kasus Pemerasan TKA? Ini Kata KPK

Danandaya Arya Putra
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal peluang memeriksa dua mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Hanif Dhakiri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Keduanya akan diklarifikasi.

"Tadi sudah saya sampaikan juga ya berjenjang dari menteri HD (Hanif Dhakiri) sampai IF (Ida Fauziyah) pasti akan kita klarifikasi terhadap beliau-beliau," ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, kamis (5/6/2025).

Dia memnuturkan, KPK tengah mendalami dugaan gratifikasi terkait perkara tersebut. 

"Ini merupakan gratifikasinya diterima berjenjang, apakah ada petunjuk ke arah yang paling atas di kementerian tersebut, sedang kami perdalam dalam proses penyidikan," ujarnya.

Dia menjelaskan, kasus ini diawali dengan pengurusan dua dokumen yang dibutuhkan oleh TKA untuk mendapatkan izin bekerja di Indonesia. Dua dokumen yang diajukan secara online tersebut yakni Hasil Penilaian Kelayakan (HPK) dan Pengesahan RPTKA.

"Atas permohonan tersebut dilakukan verifikasi secara berjenjang pada Ditjen Binapenta dan PKK," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

KPK Umumkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker, Eks Dirjen hingga Staf Binapenta

Nasional
7 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Agen TKA-Rumah PNS Kemnaker, Sita Dokumen

Nasional
7 bulan lalu

Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Dalami Agen-agen Penyalur TKA

Nasional
7 bulan lalu

3 Pegawai Kemnaker Diperiksa KPK, Dicecar soal Aliran Uang dari Agen TKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal