Eks Pegawai Baznas Jabar Pelapor Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, KPK Buka Suara

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta penyalahgunaan informasi rahasia. Penetapan ini usai sang eks pegawai melaporkan dugaan korupsi di Baznas Jabar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tindakan mantan pegawai itu merupakan bentuk pelibatan aktif masyarakat untuk memberantas korupsi.

"KPK melihat pelaporan atau pengaduan masyarakat itu bagian dari pelibatan atau keikutsertaan, kehadiran masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Kamis (29/5/2025).

Dia mengatakan KPK mengapresiasi setiap pelaporan dugaan korupsi. Menurut Budi, kasus korupsi yang selama ini ditangani KPK justru banyak yang berangkat dari informasi masyarakat.

"KPK selalu memberikan apresiasi kepada para pihak yang kemudian dalam tanda kutip mengambil risiko untuk mengadukan atau melaporkan dugaan tindak pidana korupsi," tutur Budi.

Dia mengatakan, lembaga antirasuah memberikan perlindungan kepada pelapor atau whistleblower. Salah satunya tidak mengungkap identitas pelapor.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Bantah Ada Korupsi, Baznas Jabar Sebut Eks Pegawai Langgar Akses Dokumen Rahasia

Nasional
6 bulan lalu

LBH Bandung Berikan Pendampingan Hukum Eks Pegawai Baznas Jabar yang Bongkar Dugaan Korupsi

Nasional
6 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Pegawai Baznas jadi Tersangka usai Bongkar Dugaan Korupsi

Nasional
6 bulan lalu

LBH Bandung Kecam Penetapan Tersangka Eks Pegawai Baznas Jabar karena Ungkap Dugaan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal