Eks Pegawai Baznas Jabar Pelapor Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, KPK Buka Suara

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)

Pemberhentian Tri, ujar Faisal, telah sesuai prosedur dan ada putusan Mahkamah Agung yang menguatkan putusan PHI pada bulan Februari 2024. Sehingga putusan ini telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Faizal membantah terjadi dugaan korupsi di Baznas Jabar. Dia menegaskan, berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Pemprov Jabar dan Baznas menyatakan tidak ada bukti tindakan penyelewengan dana di Baznas Jabar.

"Dengan demikian, klaim pelanggaran hak whistleblower tidak relevan karena tidak ada tindakan pelaporan yang dilindungi. Kenyataanya, yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap prosedur mengakses dokumen tanpa izin dan menyebarkannya ke berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab," tutur Faisal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Bantah Ada Korupsi, Baznas Jabar Sebut Eks Pegawai Langgar Akses Dokumen Rahasia

Nasional
6 bulan lalu

LBH Bandung Berikan Pendampingan Hukum Eks Pegawai Baznas Jabar yang Bongkar Dugaan Korupsi

Nasional
6 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Pegawai Baznas jadi Tersangka usai Bongkar Dugaan Korupsi

Nasional
6 bulan lalu

LBH Bandung Kecam Penetapan Tersangka Eks Pegawai Baznas Jabar karena Ungkap Dugaan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal