Eks Pejabat MA Diperiksa Kejagung di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Dibawa ke Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Kejagung memeriksa mantan pejabat MA berinisial ZR di Bali terkait kasus dugaan suap hakim pembebas Ronald Tannur. Dia dibawa ke Jakarta. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. ZR diperiksa terkait kasus dugaan suap hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali I Ketut Sumedana mengatakan saat ini ZR dibawa Kejagung ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa apalagi status yang bersangkutan,” kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/10/2024).

Dia enggan mengungkapkan status hukum ZR karena merupakan kewenangan Kejagung. Meski demikian, dia membenarkan pemeriksaan itu terkait dugaan suap terhadap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

“Ya benar,” jelas dia.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Megapolitan
4 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
4 jam lalu

Ammar Zoni Protes Sulit Komunikasi dengan Pengacara, Minta Hadir Langsung di Sidang

Nasional
5 jam lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Nasional
5 jam lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal