Eks Pejabat MA Diperiksa Kejagung di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Dibawa ke Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Kejagung memeriksa mantan pejabat MA berinisial ZR di Bali terkait kasus dugaan suap hakim pembebas Ronald Tannur. Dia dibawa ke Jakarta. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. ZR diperiksa terkait kasus dugaan suap hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali I Ketut Sumedana mengatakan saat ini ZR dibawa Kejagung ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa apalagi status yang bersangkutan,” kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/10/2024).

Dia enggan mengungkapkan status hukum ZR karena merupakan kewenangan Kejagung. Meski demikian, dia membenarkan pemeriksaan itu terkait dugaan suap terhadap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

“Ya benar,” jelas dia.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Buletin
3 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Buletin
4 hari lalu

5 Relawan Indonesia Berani Tembus Blokade Gaza, Gabung Misi Laut Terbesar Dunia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal