Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan terkait Kasus Penggelapan, Hanya Wajib Lapor

Riyan Rizki Roshali
Polisi belum menahan eks pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho, Evelin Dohar Hutagalung, tersangka kasus penggelapan mobil Lamborghini. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung (EDH), mantan pengacara anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) terkait kasus penggelapan mobil Lamborghini. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik memutuskan belum melakukan penahanan terhadap Evelin.

“Adapun pasca-pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap tersangka EDH, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap EDH. Namun terhadap tersangka EDH dikenakan wajib lapor dua kali seminggu (Senin dan Kamis),” ucap Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

Ade Safri menambahkan, pemeriksaan terhadap Evelin tersebut dilakukan pada, Jumat (7/3/2025) kemarin, di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia diperiksa selama kurang lebih 4 jam.

“Adapun pemeriksaan terhadap tersangka EDH berakhir pada pukul 18.30 WIB dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam,” tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi mengusut dugaan penggelapan atau penipuan yang dilakukan Evelin, seorang advokat yang diduga jadi perantara pengurusan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang menewaskan remaja putri pada 2024 silam. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU

Megapolitan
1 hari lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal