JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Bareskrim Polri Brigjen Pol (Purn) Yosepha Sri Suari memastikan keputusan Polda Jawa Barat menghapus 2 DPO kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita belum final. Dua buronan pembunuhan Vina yang dihapus yakni Andi dan Dani.
Yosepha meyakini polisi tidak akan merekayasa kasus pembunuhan Vina. Semua akan terlihat fakta kasus tersebut dalam pengadilan.
"Nanti lihat lagi di pengadilan, masih terbuka kemungkinan bila memang benar ada, belum final kok ini. Kalau memang benar yang dua itu ada, masih akan dikejar lagi," kata Yosepha dalam program dialog spesial Rakyat Bersuara yang disiarkan secara langsung iNews, Selasa (28/5/2024).
Menurut praktisi kepolisian ini, hakim akan mendalami tiga DPO pembunuhan Vina. Sehingga semuanya akan terungkap dalam persidangan.
"Iya, semua terbuka kemungkinan itu. Maka saya katakan, mari kita sisakan ruang ketidakyakinan," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menghilangkan Andi dan Dani dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Alasannya dari pengakuan para terpidana hanya asal menyebut dua orang terlibat pembunuhan Vina.
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).