Eks Petinggi Waskita Karya Tak Penuhi Panggilan, KPK Surati Erick Thohir

Aditya Pratama
Logo Waskita Karya (ilustrasi). (Foto: SINDO)

Sebelumnya, KPK telah memanggil Desi untuk diperiksa pada 28 Oktober 2019. Namun, yang bersangkutam menyatakan berhalangan hadir karena ada tugas di Semarang, Jawa Tengah. Kemudian, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan perempuan itu pada 11 November 2019, namun Desi kembali tidak hadir.

“Dengan adanya surat tersebut, kami harap Menteri BUMN dan jajaran dapat memberikan arahan agar seluruh pejabat yang diperiksa bersikap koperatif dengan proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ucap Febri.

Sebelumnya, KPK telah mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Kelima orang tersebut adalah Dirut PT Waskita Beton, Jarot Subana; Kadiv II PT Waskita Karya, Fathor Rachman; General Manager (GM) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuli Ariandi Siregar. Kemudian‎, ada Wakil Kadiv II PT Waskita Karya, Fakih Usman, serta; Direktur Sungai dan Pantai Kementerian PUPR, Pitoyo Subandrio.

Kelima orang itu dicegah keluar negeri sejak 3 Mei 2019 terhitung hingga enam bulan berikutnya. KPK baru menetapkan Fathor Rachman dan Yuli Ariandi Siregar sebagai tersangka, belum lama ini. Kedua pejabat Waskita Karya itu diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek-proyek fiktif pada BUMN. Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya.

Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua. Fathor dan Ariandi diduga telah menunjuk empat perusahaan sub kontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
All Sport
2 jam lalu

Erick Thohir Bongkar Rahasia Sukses MotoGP Mandalika 2025: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci!

Soccer
3 jam lalu

4 Topik Panas Diprediksi Akan Diumumkan PSSI di Konferensi Pers Hari Ini, Salah Satunya Pelatih Timnas Indonesia

Soccer
5 jam lalu

Resmi! Erick Thohir Kuasai 100 Persen Saham Oxford United, Manajemen Klub Berubah Total

Nasional
20 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal